PILAR NARASI — Polri resmi memperkenalkan dua aplikasi digital baru yang memudahkan masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di lingkungan Polri.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan bahwa Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) dan Samsat Digital Nasional (Signal) dirancang untuk mempercepat serta mengefisiensi proses pelayanan. Kedua aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan layanan.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tersebut bertujuan menekan praktik pungli di lapangan. Selain itu, inovasi ini dihadirkan untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat.
“Sistem digital mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan,” ujar Wibowo dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Melalui aplikasi Sinar, pemilik SIM A dan SIM C dapat melakukan perpanjangan secara online tanpa perlu datang atau mengantre di Satpas. Seluruh proses mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara daring.
SIM yang telah diperpanjang kemudian akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan pos. Kebijakan ini diharapkan membuat layanan lebih cepat dan praktis bagi masyarakat.
Sementara itu, aplikasi Signal memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak tahunan dari mana saja. Sistem yang terhubung dengan Jasa Raharja dan Bapenda ini membuat proses pembayaran dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Selain dua aplikasi tersebut, Korlantas juga menyiapkan pengembangan E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik, serta Digital ID Regident. Kedua layanan ini akan diintegrasikan dalam ekosistem digital Polri dan diproyeksikan terhubung dengan data nasional.
-
SINAR (SIM Nasional Presisi)
-
Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran SIM baru dan perpanjangan SIM A atau C secara online.
-
Semua proses bisa dilakukan dari rumah: masyarakat tinggal mengunggah dokumen, melakukan tes kesehatan & psikologi, membayar secara daring.
-
Setelah semua prosedur selesai, SIM fisik akan dikirim ke alamat pemohon melalui pos, sehingga tidak perlu antre di Satpas.
-
Untuk perpanjangan, pengguna perlu menyiapkan E‑KTP, SIM lama, foto pas, hingga hasil tes kesehatan (Rikkes) dan psikologi.
-
Namun, SIM digital (digital ID) di aplikasi tidak menggantikan SIM fisik; hanya sebagai pelengkap identitas digital.
-
-
SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
-
Aplikasi ini memudahkan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online.
-
Selain pajak, SIGNAL mendukung pengesahan STNK tahunan dan pelunasan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) melalui aplikasi.
-
Sistem SIGNAL terintegrasi dengan Jasa Raharja dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), sehingga proses administrasi lebih mudah dan transparan.
-
Menurut Kakorlantas Polri, sistem digital ini bisa menekan potensi pungli karena “seluruh proses terekam” dan bisa diawasi.
-
Hingga Oktober 2025, aplikasi SIGNAL telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna.
-
Saat ini SIGNAL hanya bisa digunakan untuk kendaraan pribadi, tetapi Korlantas berencana mengembangkan layanan agar bisa mencakup kendaraan milik badan usaha.
-
Inovasi Lain: e‑BPKB & ID Digital
-
Selain SINAR dan SIGNAL, Korlantas juga mengembangkan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik), yang akan menjadi versi digital dari BPKB.
-
Ada juga Digital ID Regident, identitas digital pengguna yang tersimpan dengan sistem keamanan terenkripsi dan otentikasi biometrik (face recognition).
-
Semua fitur ini menjadi bagian dari ekosistem “Digital Korlantas Polri” yang menyatukan berbagai layanan lalu lintas dalam satu aplikasi.
Alasan dan Manfaat Digitalisasi
-
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa digitalisasi layanan regident (registrasi & identifikasi) bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik.
-
Menurut Agus, dengan sistem digital, proses bayar pajak bisa “semudah membeli pulsa”, tetapi tetap memenuhi mekanisme administratif yang sah.
-
Digitalisasi ini juga diharapkan menekan praktik pungli (uang ilegal) di kantor fisik Samsat atau Satpas karena sebagian besar interaksi berpindah ke aplikasi.
-
Kepala Korlantas menyatakan bahwa mereka terus melakukan sosialisasi agar masyarakat luas mengunduh aplikasi dari sumber resmi (Play Store / App Store) dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan Korlantas.
Tantangan & Pengembangan Ke Depan
-
Korlantas mengakui bahwa meskipun SIGNAL sudah populer, masih ada pengembangan lanjutan, terutama agar aplikasi bisa mendukung kendaraan milik badan usaha.
-
Sistem integrasi data juga terus diperkuat — termasuk pengelolaan data kendaraan dan identitas melalui ERI (Electronic Registration and Identification) nasional.
-
Dalam jangka panjang, Korlantas menargetkan agar semua dokumen regident (SIM, STNK, BPKB) bisa dikelola secara digital sepenuhnya, memperkuat proses Polri Presisi.
-
Meski demikian, Korlantas juga perlu menyelesaikan tantangan keamanan data, peningkatan kapasitas server, dan penyempurnaan antarmuka pengguna agar pengalaman digital semakin lancar.
Respons Publik & Sosialisasi
-
Kakorlantas Polri mengajak media dan masyarakat untuk aktif menyosialisasikan penggunaan SINAR dan SIGNAL.
-
Menurut laman resmi Digital Korlantas, registrasi pengguna baru memerlukan verifikasi nomor HP, e‑mail, serta verifikasi E-KTP dengan biometrik.
-
Pengguna juga dapat memilih metode pengiriman SIM fisik melalui Pos Indonesia saat melakukan perpanjangan di aplikasi.
-
Ada juga fitur “Digital ID” yang menyimpan identitas pengguna secara digital dengan keamanan tingkat tinggi dan otentikasi biometrik.
Dampak Terhadap Pelayanan Publik
-
Transformasi ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan publik modern.
-
Dengan digitalisasi, diharapkan beban antrian di Satpas dan Samsat bisa berkurang signifikan, terutama untuk perpanjangan SIM dan pajak kendaraan.
-
Aplikasi ini juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam mengedepankan akuntabilitas dan transparansi — karena hampir semua transaksi terekam digital.
-
Dalam jangka panjang, modernisasi layanan regident ini bisa meningkatkan kepercayaan publik serta efisiensi operasional Polri di bidang lalu lintas.