Cara Unreg Kartu 3 Melalui SMS, Apakah Aman? Ini Penjelasannya! – Pengguna kartu Tri (3) terus bertambah di Indonesia. Provider ini dikenal akan harganya yang terjangkau dan paket internet beragam. Tri juga memiliki jaringan yang cukup stabil. Dalam memakai kartu Tri, ada kalanya pengguna perlu melakukan cara unreg kartu 3 melalui SMS. Beberapa alasannya seperti ganti nomor, kartu hilang, dan lain-lain. Unreg sendiri artinya menghentikan pemakaian.
Kenapa Perlu Melakukan Unreg?
Pemerintah membuat ketentuan bahwa registrasi untuk semua kartu SIM wajib menyertakan nomor NIK serta KK. Hal ini sudah diatur oleh Kominfo melalui peraturan nomor 21 sejak tahun 2017 silam. Pendaftaran di seluruh provider mewajibkan hal ini, sehingga kartu terdaftar secara resmi.
Hal yang menjadi masalah adalah saat membutuhkan nomor tambahan sedangkan kuota provider telah penuh. Batas SIM card yang diizinkan adalah tiga nomor, sedangkan jika tidak terdaftar dengan nomor NIK maka tidak dapat digunakan. Semua nomor diwajibkan untuk terhubung dengan satu NIK demi keamanan data. Tidak diperkenankan juga memakai NIK milik orang lain.
Saat ini, semua orang bisa menggunakan hingga tiga nomor SIM sekaligus untuk prabayar. Hal ini cukup wajar mengingat banyak aktivitas yang mengharuskan seseorang memakai lebih dari satu nomor. Contohnya untuk memulai usaha dan kebutuhan lainnya. Tidak perlu khawatir, ada solusi yang bisa dilakukan yaitu unregistrasi (unreg). Sesuai namanya, unreg berarti membatalkan pendaftaran.
Melalui unreg, pengguna bisa membatalkan registrasi pada kartu yang telah didaftarkan. Hal ini wajar dilakukan oleh pengguna yang ingin melakukan registrasi nomor baru. Fitur unreg tersedia di hampir semua operator di Indonesia. Saat unreg, pengguna wajib menyediakan kartu NIK atau KK sebagai data pendukung verifikasi untuk mencegah terjadinya penipuan.
Cara Unreg Kartu 3 Melalui SMS
Sama halnya dengan provider lain, dengan unreg pengguna kartu Tri dapat menghapus data dari registrasi yang telah dilakukan sebelumnya. Data yang dihapus ini adalah nomor NIK serta KK. Oleh karena itu pengguna perlu menyiapkan KTP dan juga KK, karena dibutuhkan dalam proses unreg. Ada beberapa cara yang bisa dicoba untuk unreg kartu Tri, yaitu:
1. Unreg Melalui SMS
Buka aplikasi perpesanan (SMS) yang ada di ponsel. Meski termasuk jadul, kenyataannya metode ini masih termasuk yang paling sederhana dan populer dibanding lainnya. Keuntungan unreg dari SMS yaitu tidak memerlukan koneksi internet sehingga tidak terjadi lemot.
Pengguna Tri bisa membuka opsi untuk menulis pesan baru di aplikasi SMS. Selanjutnya ketikkan nomor 4444 sebagai penerima pesan. 4444 adalah nomor milik Tri yang dikhususkan untuk registrasi maupun unregistrasi SIM card.
Di kolom pesan, ketik SMS dengan format UNREG#NIK. NIK merupakan 16 digit yang tertera di KTP bagian atas. Pastikan sudah mengetiknya dengan benar sebelum dikirimkan ke 4444. Kirimkan pesannya, lalu tunggu untuk beberapa saat. Pengguna akan mendapatkan balasan berupa notifikasi yang menjelaskan bahwa proses unreg Tri diterima.
Selanjutnya akan ada pesan lain yang menjelaskan bahwa nomor Tri sudah tidak lagi diregistrasi melalui nomor NIK tadi. Artinya, nomor NIK sudah tidak terdaftar pada nomor Tri yang dipakai. Pengguna sudah bisa memakai NIK ini untuk registrasi dengan nomor Tri baru.
2. Cara Unreg Kartu 3 Melalui SMS, Unreg dari Situs Resmi
Gunakan situs resmi dari Tri untuk unreg. Selain cara unreg kartu 3 melalui SMS, metode ini juga termasuk mudah dan cepat. Buka browser melalui hp atau komputer, lalu ketikkan alamat website Tri di registrasi.tri.co.id. Setelah halamannya terbuka, pengguna akan melihat dua pilihan di layar. Ada registrasi kartu prabayar serta unreg.
Pilihlah menu unreg, maka layar segera menampilkan halaman yang berisi form. Pengguna wajib mengisi form ini sesuai dengan data yang diminta oleh sistem. Beberapa informasi ini seperti nomor Tri aktif, NIK, serta kode rahasia (OTP) yang dikirim Tri melalui SMS. Setelah itu tekan centang di kolom “Im not a robot” kemudian kirim.
Pengguna akan diarahkan ke halaman berikutnya. Di sini akan muncul nomor hp yang sudah diregistrasikan memakai NIK. Pastikan ulang bahwa semua informasi yang tertera sudah benar. Setelah itu beri tanda centang di sebelah nomor ponsel serta NIK, lanjutkan dengan klik “Submit”.
Sistem Tri akan memastikan kembali bahwa nomor ini memang benar akan di-unreg. Lakukan konfirmasi dengan menekan “Send”. Tunggu untuk beberapa menit, maka situs akan menampilkan informasi bahwa unreg telah berhasil. Sekarang nomor yang dicantumkan sudah tidak terhubung dengan NIK.
3. Unreg dengan 3Care
Hubungi call centre dari provider Tri. 3Care adalah layanan yang diperuntukkan bagi pengguna untuk melaporkan masalah dan membutuhkan informasi lebih lanjut. Nomor yang bisa dihubungi adalah 089644000123. Perlu diketahui bahwa panggilan ini berbayar. Pengguna dapat meminta bantuan ke petugas dalam unreg kartu Tri.
Metode ini lebih sering digunakan untuk pengguna yang kartunya hilang. Petugas akan membantu sampai proses unreg berhasil. Pengguna kartu Tri juga dapat terbantu karena banyaknya call centre yang tersedia. Selain nomor tadi, ada juga 132 (300 rupiah per panggilan), email di alamat [email protected], Twitter melalui @3CareIndonesia serta WhatsApp di 08999800123.
4. Cara Unreg Kartu 3 Melalui SMS, Unreg ke 3Store
Kunjungi 3Store terdekat untuk mendapatkan bantuan dalam unreg kartu. Cara ini juga banyak dipilih oleh pengguna yang kartunya bermasalah seperti hangus atau hilang. Pengguna bisa mendatangi 3Store dan menjelaskan masalah yang terjadi. Jangan lupa menyiapkan data yang dibutuhkan seperti KTP atau SIM karena biasanya akan dibutuhkan untuk verifikasi.
Apakah Unreg Aman?
Fitur unreg telah diberlakukan oleh seluruh provider di Indonesia. Mungkin sebagian orang pernah berpikir apakah proses unreg aman, karena menyertakan data dari nomor NIK serta kartu keluarga. Pengguna khawatir bahwa nomor ini bisa digunakan oleh orang lain. Mengatasi keraguan ini, menteri komunikasi melakukan proses pengkajian yang cukup panjang.
Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu, misalnya pelaku kejahatan. Kominfo beserta operator telah mempertimbangkan kebijakan ini agar mendatangkan lebih banyak manfaat dan dapat melindungi masyarakat. Pihak Kominfo telah melakukan pengembangan fitur sehingga bisa diketahui apakah pengguna NIK benar pemiliknya sendiri.
Melacak nomor NIK yang didaftarkan di kartu SIM sudah lebih mudah seiring berkembangnya teknologi. Kominfo beserta operator Indonesia telah melakukan rapat dengan agenda meningkatkan keamanan fitur unreg. Pemblokiran akan dilakukan oleh pemerintah apabila terjadi aktivitas yang mencurigakan.
Demikian penjelasan mengenai cara unreg kartu 3 melalui SMS, situs resmi, dan metode lainnya. SMS masih menjadi metode yang banyak digunakan karena relatif cepat. Telah dijelaskan juga mengenai pentingnya melakukan unreg serta keamanannya. Banyaknya pilihan yang tersedia memudahkan pengguna untuk memilih mana yang paling cocok untuknya.
Kecanggihan teknologi membuat proses unreg semakin mudah dan bisa selesai dalam hitungan menit. Terlebih, Kominfo bersama dengan operator terus melakukan pengkajian mengenai penggunaan unreg. Pengguna tidak perlu khawatir karena proses ini termasuk aman. Data dari NIK terjaga penggunaannya sesuai dengan nomor yang diregistrasikan.
Bca Juga : Ternyata Begini Cara Unreg Kartu Indosat yang Hilang Lengkap dengan Penjelasanya!