Saat ini, kanabis atau mariyuana (nama yang sama untuk ganja sativa) memiliki reputasi yang agak buruk. Di banyak negara, seperti Indonesia, tumbuhan ganja sativa merupakan zat terlarang yang tergolong berbahaya karena efeknya yang memabukkan dan membuat ketagihan. Namun akhir-akhir ini semakin banyak negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, seperti tetangga kita Thailand.
Meski masih dilarang di Indonesia, ada baiknya kita memahami dengan tepat apa manfaat medis dari ganja. Apakah manfaat dan manfaatnya dalam dunia kesehatan lebih penting daripada resiko kecanduan yang masih menjadikannya ilegal di sejumlah negara seperti Indonesia? Periksa sendiri ulasannya Kiat Hippie kali ini~
1. Tumbuhan liuk ini dapat digunakan untuk pengobatan dan pencegahan glaukoma okular.
Menurut postingan dari Hello Sehat, sebuah penelitian yang dilakukan oleh National Eye Institute di awal tahun 1970-an menemukan bahwa ganja dapat mengurangi tekanan intraokular (IOP) atau tekanan mata pada glaukoma. Tumbuhan ini juga mampu memperlambat proses penyakit ini, mencegah kebutaan.
2. Kapasitas paru-paru juga akan meningkat dengan penggunaan ganja.
Kapasitas paru-paru adalah kemampuan paru-paru untuk menahan udara saat bernapas. Penelitian yang dilakukan oleh Journal of American Medical Association menunjukkan bahwa mereka yang menggunakan ganja dalam jumlah yang tepat mengalami peningkatan kapasitas paru-paru yang signifikan. Tapi, jika dosisnya digunakan berlebihan, Anda memang akan mengalami masalah paru-paru!
3. Ganja juga bisa mencegah kejang yang terjadi pada penderita epilepsi.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Virginia Commonwealth University, para peneliti menemukan bahwa ganja dapat digunakan untuk menghentikan serangan epilepsi. Namun, penelitian ini hanya dilakukan pada hewan dan tidak diuji pada manusia.
4. Kandungan dalam ganja diberi nama cannabidiol dapat menghentikan kanker dengan mematikan gen
Bukti ini berasal dari penelitian yang dilakukan oleh para peneliti di California Pacific Medical Center di San Francisco pada tahun 2007. Selain itu, ganja telah terbukti membantu mengatasi mual dan muntah akibat efek samping kemoterapi.
5. Peneliti telah menemukan bukti bahwa tanaman ini dapat membantu mengatasi masalah mental tertentu.
Masalah yang dapat diatasi antara lain depresi dan gejala gangguan stres pascatrauma. Namun, ganja bukanlah obat yang cocok untuk pengobatan gangguan jiwa seperti gangguan bipolar dan psikosis. Pasalnya, tanaman ini bisa memperparah gejala pada penderita gangguan bipolar.
6. Studi lain menunjukkan bahwa ganja juga dapat digunakan untuk memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer.
Sebuah studi oleh Kim Janda dari Scripps Research Institute, yang diterbitkan dalam jurnal Molecular Pharmaceutics, menemukan bahwa THC, bahan kimia aktif dalam ganja, dapat memperlambat pembentukan plak amiloid dengan memblokir enzim di otak yang memproduksinya, Liputan 6 melaporkan. Plak ini membunuh sel-sel otak dan menyebabkan penyakit Alzheimer.
Meski banyak manfaatnya, penggunaan atau perizinan ganja untuk keperluan medis harus dikontrol secara ketat. Kalau tidak, risiko overdosis dan resep ganja seperti narkoba. Jadi mungkin bukannya tidak menyadari manfaat di atas, negara-negara yang belum melegalkan ganja untuk keperluan medis lebih memperhatikan sistem pengawasannya.