Pilar Narasi — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi buruh dan penerima upah di wilayahnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus memastikan setiap pekerja mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Bupati HST, H. Syahrujani, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk pekerja formal maupun informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Fokus kami adalah buruh pabrik, pekerja konstruksi, hingga pegawai harian lepas yang selama ini terkendala administrasi dan biaya pendaftaran,” ujar H.
Syahrujani saat peluncuran program di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Selasa (3/12).
BPJS Kesehatan HST menargetkan pendaftaran ribuan pekerja dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Program ini juga menyasar penerima upah yang belum memiliki jaminan kesehatan dari pemberi kerja, sehingga mereka tetap terlindungi jika mengalami masalah kesehatan.
Program ini dijalankan melalui kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Salah satu strategi utama adalah pendekatan langsung ke lokasi kerja, termasuk pabrik, proyek konstruksi, dan perusahaan lokal. Tim gabungan Pemkab-BPJS melakukan sosialisasi, pendaftaran, hingga edukasi tentang manfaat jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Lina Marlina, menekankan pentingnya pendekatan ini. “Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat menjangkau pekerja yang selama ini sulit mengakses layanan BPJS. Edukasi sekaligus pendaftaran dilakukan di tempat kerja agar lebih praktis dan efisien.”
Selain pendaftaran, program ini menekankan aspek edukasi. Pekerja diberikan pemahaman tentang manfaat jaminan kesehatan, prosedur klaim, serta hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi kesehatan dan memastikan peserta memanfaatkan fasilitas dengan optimal.
Lina Marlina menambahkan, “Banyak pekerja belum memahami sepenuhnya hak mereka dalam BPJS Kesehatan. Dengan edukasi, kami harap mereka lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.”
Pemkab HST dan BPJS Kesehatan mempermudah proses administrasi agar pekerja dapat segera menjadi peserta. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan dokumen minimal berupa KTP dan bukti penghasilan. Sistem pembayaran iuran juga disesuaikan dengan kemampuan pekerja, termasuk opsi potong gaji untuk buruh formal.
“Tujuan kami adalah membuat proses pendaftaran sesederhana mungkin. Dengan kemudahan ini, kami optimis partisipasi buruh dan penerima upah akan meningkat signifikan,” ujar H. Syahrujani.
Program ini menawarkan berbagai manfaat bagi peserta. Selain perlindungan dasar kesehatan, pekerja dapat mengakses layanan rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan laboratorium, hingga layanan rujukan ke rumah sakit. Keberadaan jaminan kesehatan ini diharapkan mengurangi beban biaya medis yang sering menjadi kendala bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Salah satu peserta, Andi, pekerja pabrik tekstil di Barabai, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Sekarang saya dan keluarga bisa berobat tanpa khawatir biaya. Ini sangat membantu terutama ketika ada anak yang sakit atau perlu pemeriksaan rutin,” ujarnya.
Pemkab HST memberikan dukungan penuh melalui anggaran subsidi bagi pekerja yang kurang mampu, serta koordinasi dengan pengusaha untuk memastikan seluruh buruh terdaftar. Pemerintah daerah juga mengawasi implementasi program agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bupati H. Syahrujani menegaskan, “Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja upah. Kesehatan adalah hak setiap warga, dan kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal.”
Meskipun program memiliki manfaat besar, terdapat tantangan seperti rendahnya kesadaran pekerja, kendala administrasi, dan logistik pendaftaran di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab dan BPJS Kesehatan menggunakan strategi mobile service dan sosialisasi intensif melalui media lokal dan kelompok pekerja.
Selain itu, tim gabungan melakukan monitoring berkala untuk memastikan semua peserta aktif membayar iuran dan mendapatkan pelayanan sesuai haknya. Pendekatan proaktif ini diharapkan menekan angka nonaktif dan meningkatkan keberlanjutan program.
Program Pemkab HST bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Kalimantan Selatan. Dengan partisipasi aktif buruh dan penerima upah, cakupan jaminan kesehatan akan lebih luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat.
H. Syahrujani menutup pernyataannya dengan optimis, “Kami ingin setiap pekerja di HST memiliki jaminan kesehatan yang layak. Program ini bukan hanya soal pendaftaran, tetapi tentang membangun budaya kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh warga.”
