Pilar Narasi — Penghapusan aplikasi Mata Elang (Matel) dari sejumlah platform digital memicu keluhan dari para pekerja lapangan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aplikasi tersebut. Aplikasi Matel dikenal sebagai alat bantu pelacakan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan, yang biasa digunakan oleh petugas penagihan lapangan atau yang populer disebut mata elang.
Sejak aplikasi tersebut resmi tidak lagi dapat diakses, banyak mata elang mengaku kehilangan sumber pekerjaan utama. Mereka menyebut aktivitas pelacakan kendaraan kini tidak bisa dilakukan secara efektif, sehingga pendapatan harian mereka menurun drastis.
“Kami bingung mau kerja apa. Selama ini kerja kami sangat bergantung pada aplikasi itu,” ujar salah satu mata elang yang enggan disebutkan namanya.
Peran Aplikasi Matel dalam Aktivitas Penagihan
Aplikasi Matel sebelumnya berfungsi sebagai alat pendukung operasional bagi petugas lapangan untuk mendeteksi kendaraan yang terindikasi menunggak cicilan. Dengan teknologi berbasis data dan pencocokan nomor polisi, aplikasi ini memudahkan petugas untuk melakukan pemantauan di lapangan secara cepat dan efisien.
Bagi mata elang, aplikasi tersebut bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi bagian penting dari sistem kerja harian. Tanpa Matel, mereka harus kembali menggunakan metode manual yang dianggap tidak efektif dan berisiko tinggi.
“Kalau manual, selain sulit, risikonya juga besar. Bisa salah sasaran dan berujung masalah,” kata seorang petugas lain.
Alasan Penghapusan dan Sorotan Publik
Penghapusan aplikasi Matel disebut-sebut berkaitan dengan isu pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data. Selama beberapa tahun terakhir, praktik penagihan utang dengan melibatkan mata elang kerap menuai sorotan publik karena dinilai meresahkan masyarakat. Tidak jarang, aksi penarikan kendaraan di jalanan viral di media sosial dan memicu kecaman.
Pemerhati kebijakan digital menilai bahwa aplikasi semacam Matel berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi jika tidak diawasi secara ketat.
“Aplikasi pelacakan kendaraan harus tunduk pada regulasi perlindungan data dan tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang,” ujar seorang pengamat hukum digital.
Dampak Ekonomi bagi Mata Elang
Bagi para mata elang, penghapusan aplikasi ini membawa dampak ekonomi yang signifikan. Banyak dari mereka mengaku kehilangan penghasilan harian yang sebelumnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung jumlah kendaraan yang berhasil dilacak.
“Sekarang penghasilan hampir nol. Kami tidak bisa kerja karena tidak ada alatnya,” keluh seorang mata elang di kawasan Jabodetabek. Sebagian dari mereka bahkan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan alternatif.
Kondisi ini menunjukkan bahwa mata elang berada di posisi rentan sebagai pekerja informal yang sangat bergantung pada teknologi dan kebijakan perusahaan pembiayaan.
Respons Perusahaan Pembiayaan
Di sisi lain, perusahaan pembiayaan atau leasing menegaskan bahwa proses penagihan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan etika. Beberapa perusahaan mengaku tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penagihan, termasuk penggunaan pihak ketiga dan aplikasi pendukung.
“Kami mendukung penegakan aturan yang melindungi konsumen dan menjaga ketertiban umum. Penagihan harus dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan salah satu perusahaan pembiayaan.
Sebagian perusahaan bahkan mulai mengalihkan metode penagihan ke sistem internal dan digital yang lebih terkontrol, tanpa melibatkan pelacakan di jalanan.
Tuntutan Solusi dan Kejelasan Regulasi
Para mata elang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi serta solusi transisi bagi mereka yang terdampak. Mereka menilai penghapusan aplikasi dilakukan terlalu mendadak tanpa adanya alternatif pekerjaan atau pelatihan ulang.
“Kami tidak menolak aturan, tapi tolong dipikirkan juga nasib kami. Kalau dilarang, harus ada solusi,” kata seorang koordinator mata elang.
Pengamat ketenagakerjaan menilai persoalan ini mencerminkan tantangan besar di era digital, di mana perubahan kebijakan teknologi bisa langsung mematikan mata pencaharian kelompok tertentu. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk program alih profesi dan peningkatan keterampilan.
Penertiban Penagihan dan Perlindungan Konsumen
Kasus penghapusan aplikasi Matel juga menjadi momentum untuk menata ulang praktik penagihan utang di Indonesia. Selama ini, praktik penarikan kendaraan oleh mata elang sering kali berada di area abu-abu hukum dan memicu konflik di masyarakat.
Pakar hukum menyarankan agar penagihan dilakukan melalui jalur resmi, seperti pengadilan atau mekanisme yang diatur secara jelas oleh otoritas keuangan. Dengan demikian, hak konsumen tetap terlindungi, sementara perusahaan pembiayaan juga mendapatkan kepastian hukum.
Keluhan mata elang usai aplikasi Matel dihapus menunjukkan dampak langsung kebijakan digital terhadap pekerja lapangan. Di satu sisi, penghapusan aplikasi ini dipandang sebagai langkah untuk melindungi privasi dan ketertiban umum. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut meninggalkan persoalan sosial dan ekonomi bagi para pekerja yang menggantungkan hidup dari sistem tersebut.
Ke depan, diperlukan dialog antara pemerintah, perusahaan pembiayaan, pengembang teknologi, dan para pekerja lapangan untuk mencari solusi yang adil. Penataan sistem penagihan yang lebih manusiawi, transparan, dan sesuai hukum diharapkan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja yang terdampak perubahan kebijakan di ruang digital.
