Pilar Narasi — Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta akibat adanya pemangkasan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Program yang sebelumnya menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga tersebut harus disesuaikan karena keterbatasan dana, sehingga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) turun drastis.
Pada 2025, sebanyak 193.000 jiwa warga Batang tercatat sebagai peserta UHC Prioritas dengan dana anggaran mencapai sekitar Rp60,1 miliar. Namun pada 2026, jumlah anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp48 miliar, sehingga hanya 60.850 jiwa yang dapat dijamin melalui PBI APBD Kabupaten Batang, jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Pemangkasan tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penonaktifan sementara terhadap puluhan ribu peserta UHC sehingga layanan kesehatan gratis kini hanya bisa dipastikan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori paling rentan miskin dan miskin ekstrem.
Prioritas pada Warga Miskin Ekstrem: Siapa yang Tercover?
Guna mengatasi keterbatasan pendanaan, Pemkab Batang menetapkan syarat ketat bagi warga yang berhak mendapat layanan kesehatan gratis melalui program ini. Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, menyatakan bahwa hanya warga yang ber-KTP Batang dan termasuk dalam kelompok rentan miskin hingga miskin ekstrem — yaitu mereka yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 5 — yang akan tetap mendapatkan layanan UHC gratis.
“Kami memprioritaskan warga miskin ekstrem dan rentan miskin sebagai penerima layanan kesehatan gratis, karena anggaran yang terbatas hanya memungkinkan cakupan sebagian masyarakat,” ujar Ida.
Selain itu, warga ini juga termasuk mereka yang tengah menjalani perawatan atau memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus. Mereka dapat memperoleh layanan gratis di fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Mekanisme Pengaktifan Kembali Kepesertaan PBI
Walaupun status kepesertaan beberapa warga nonaktif, pemerintah membuka kemungkinan bagi mereka untuk mengaktifkan kembali keikutsertaannya sebagai penerima PBI APBD. Syaratnya, warga harus mengajukan permohonan resmi disertai bukti pendukung, termasuk surat keterangan miskin dari kepala desa atau kepala lingkungan setempat.
Ida menjelaskan bahwa pengaktifan ulang ini penting agar warga yang benar‑benar membutuhkan layanan kesehatan gratis tetap bisa mendapatkannya tanpa harus menanggung biaya sendiri.
“Warga yang dinonaktifkan, namun kemudian memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, dapat mengajukan kembali kepesertaannya dan kembali tercover layanan kesehatan gratis,” jelasnya.
Sementara menunggu proses administratif selesai, warga miskin yang membutuhkan perawatan segera tetap bisa dilayani secara gratis di faskes pemerintah. Ini menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk memastikan akses kesehatan dasar tidak terputus sama sekali.
Rekomendasi Alternatif: Kepesertaan Mandiri BPJS
Sebagai alternatif jangka panjang bagi warga yang tidak lagi tercover oleh PBI, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. Ida menyatakan bahwa warga yang mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri masih bisa langsung aktif dalam waktu singkat — bahkan tanpa menunggu masa tunggu normal yang biasanya diperlukan — sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses.
Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap program yang didanai APBD sekaligus memberi pilihan lain bagi warga yang ingin tetap terjamin secara kesehatan.
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Masyarakat
Pemangkasan anggaran UHC ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Batang, terutama mereka yang benar‑benar hidup dalam keterbatasan ekonomi. Seorang warga bernama Sunikmah, yang merupakan ibu rumah tangga dengan penghasilan keluarga tidak tetap, menyatakan kekhawatirannya jika statusnya sebagai penerima bantuan kesehatan gratis dicabut.
“Kalau bisa, orang yang tidak mampu seperti saya jangan diputus bantuan kesehatan gratisnya karena hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai buruh bangunan,” ucapnya.
Ia berharap program bantuan kesehatan tetap berjalan tanpa putus karena sangat membantu pemeriksaan dan pengobatan rutin.
Kondisi ini mencerminkan realitas sosial di mana kesehatan dan akses terhadap layanan medis menjadi beban tambahan bagi keluarga miskin apabila harus ditanggung sendiri. Ini juga menunjukkan bahwa program semacam UHC memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan.
Pengelolaan Anggaran Daerah dan Tantangan Fiskal
Pemangkasan anggaran UHC tidak hanya terjadi di Batang. Beberapa daerah lain juga menghadapi tekanan fiskal yang mempengaruhi pelaksanaan jaminan kesehatan universal. Misalnya, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, puluhan ribu warga akan kehilangan jaminan kesehatan karena keterbatasan anggaran daerah pada 2026 — sebuah kondisi yang menunjukkan tantangan yang lebih luas di tingkat lokal dalam menjamin layanan kesehatan publik.
Hal ini menjadi sorotan penting karena akses terhadap layanan kesehatan dasar merupakan bagian dari hak asasi manusia sekaligus indikator kesejahteraan masyarakat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, program UHC dan layanan kesehatan gratis berpotensi terhambat.
Upaya Pemerintah dan Harapan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Batang menyatakan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik dengan tetap mengutamakan warga miskin ekstrem. Selain mekanisme aktivasi ulang peserta dan jalur mandiri BPJS, pemerintah daerah juga berharap adanya penguatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat atau mitra lain agar cakupan layanan kesehatan dapat diperluas lagi di masa mendatang.
Sementara itu, masyarakat berharap agar kebijakan ini tidak memperlebar kesenjangan dalam akses layanan kesehatan. Ketersediaan layanan gratis bagi warga miskin dirasakan sangat berarti, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
