Pilar Narasi — Kasus bocornya data debitur melalui aplikasi Gomatel kini memanas setelah Polres Gresik mengendus dugaan keterlibatan perusahaan finance dalam insiden tersebut. Data pribadi ratusan ribu nasabah, termasuk informasi identitas, nomor telepon, alamat, hingga riwayat pembayaran, diduga terekspos secara ilegal dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kapolres Gresik, AKBP Fajar Nugroho, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Kami menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kebocoran data, termasuk perusahaan finance yang bekerja sama dengan aplikasi Gomatel,” ujar Fajar, Senin (1/1/2026).
Bocornya data debitur pertama kali diketahui ketika beberapa nasabah menerima panggilan dan pesan mencurigakan terkait informasi pinjaman mereka, meski mereka tidak pernah memberikan izin untuk dibagikan ke pihak ketiga.
Investigasi awal menemukan bahwa server aplikasi Gomatel mengalami celah keamanan yang memungkinkan akses tanpa otorisasi. Dugaan keterlibatan perusahaan finance muncul karena data yang bocor mirip dengan data yang dikelola lembaga pembiayaan tersebut.
“Kami masih mendalami jalur kebocoran dan modus operandi yang digunakan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum internal yang memanfaatkan celah ini,” kata Kapolres.
Polres Gresik telah melakukan beberapa langkah cepat untuk menindaklanjuti kasus ini:
- Pemanggilan pihak terkait, termasuk pengelola aplikasi dan manajemen perusahaan finance.
- Pemeriksaan server dan sistem keamanan Gomatel untuk menemukan titik kebocoran.
- Koordinasi dengan Kominfo dan OJK untuk menilai dampak terhadap data pribadi dan kepatuhan regulasi.
- Pendataan korban agar pihak berwenang dapat memberikan arahan terkait perlindungan dan mitigasi risiko.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari internal aplikasi maupun pihak perusahaan finance.
Bocornya data debitur berdampak signifikan terhadap keamanan finansial nasabah. Beberapa korban melaporkan adanya upaya penipuan, panggilan telepon mencurigakan, hingga email phishing yang menargetkan informasi pribadi mereka.
Ahli keamanan siber, Indra Wijaya, menekankan pentingnya nasabah untuk:
- Mengganti kata sandi dan memantau transaksi secara rutin.
- Waspada terhadap panggilan atau email yang meminta informasi pribadi.
- Melaporkan dugaan penyalahgunaan data ke pihak berwenang.
“Bocornya data bukan sekadar masalah teknis, tetapi bisa memengaruhi reputasi, keuangan, dan keamanan individu,” ujar Indra.
Polres Gresik mencurigai adanya perusahaan finance tertentu yang sengaja atau tidak sengaja memperluas akses ke data nasabah. Dugaan ini muncul setelah tim penyidik menemukan jejak akses yang berasal dari server perusahaan finance yang bekerja sama dengan Gomatel.
Menurut Kapolres, pihaknya akan menelusuri:
- Apakah data nasabah digunakan untuk kepentingan internal atau diperjualbelikan.
- Apakah ada pelanggaran hukum, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi dan peraturan OJK.
- Motif dan pihak yang diuntungkan dari kebocoran data ini.
Polres Gresik juga menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan sanksi pidana berat, termasuk penjara dan denda besar.
Pihak pengelola Gomatel menyatakan akan bekerja sama penuh dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah dan berkomitmen meningkatkan sistem keamanan aplikasi.
“Kami tengah meninjau seluruh sistem keamanan, memperbaiki celah, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kami menghargai kerja sama pihak berwenang dalam penyelidikan ini,” ujar juru bicara Gomatel.
Selain penyelidikan, langkah pencegahan bagi nasabah juga diterapkan, antara lain:
- Penyediaan notifikasi resmi melalui aplikasi dan SMS bagi nasabah yang terindikasi terdampak.
- Panduan langkah pengamanan data pribadi dan perubahan kata sandi.
- Edukasi tentang tanda-tanda penipuan dan phishing.
OJK dan Kominfo juga dilibatkan untuk memastikan perlindungan hukum dan mitigasi risiko bagi seluruh nasabah yang terdampak.
Kasus bocornya data debitur melalui aplikasi Gomatel memanas setelah Polres Gresik menemukan dugaan keterlibatan perusahaan finance. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan, mulai dari server aplikasi, jalur akses data, hingga pemanggilan pihak terkait.
Bagi nasabah, kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga keamanan data pribadi dan waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan informasi pribadi.
Sementara itu, pihak Gomatel berkomitmen meningkatkan keamanan aplikasi dan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang, sementara Polres Gresik menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi, integritas perusahaan teknologi, dan pengawasan regulasi untuk mencegah kerugian finansial dan pelanggaran hukum di era digital.

